Daerah

Duh! Seribu Lebih Villa di Cianjur Utara Nunggak Pajak

×

Duh! Seribu Lebih Villa di Cianjur Utara Nunggak Pajak

Sebarkan artikel ini
Villa
Ilustrasi villa. (Foto: Google Maps).

JABARNEWS | CIANJUR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur memasang stiker di 1.068 vila yang menunggak pajak di dua kecamatan di wilayah utara Cianjur.

Kepala Sub Bidang (Kasubbag) Penagihan dan Penertiban Bapenda Cianjur Deni Hamdani mengatakan bahwa hal tersebut sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjelang akhir 2023 yang belum tercapai.

Baca Juga:  Resmikan PLTS Terapung Cirata Terbesar di Asia Tenggara, Presiden Jokowi Bilang Begini

Menurut dia, pemilik vila yang belum membayar pajak itu merupakan warga luar Cianjur, sehingga dipasangi stiker agar wajib pajak segera membayar.

Baca Juga:  49 PPPK Terima SK Dari Bupati Purwakarta, Dikontrak Selama 5 Tahun

“Se-ribuan vila tersebut terdapat di dua kecamatan, Cipanas dan Pacet, dimana pemilik telah menunggak pajak selama dua hingga tiga tahun, sehingga stiker yang dipasang dapat mengingatkan mereka untuk segera membayar kewajiban-nya,” kata Deni di Cianjur, Kamis (28/12/2023).

Baca Juga:  Bapenda Purwakarta Pinta Pemprov Jabar Bantu Tertibkan Pengguna Air Bawah Tanah Ilegal

Dia menjelaskan, vila yang dipasangi stiker tersebut merupakan milik warga Jabodetabek rata-rata memiliki tunggakan pajak selama dua hingga tiga tahun, sehingga diharapkan dapat segera dibayarkan karena dapat membantu pembangunan di Cianjur.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2