Selama Tahun 2023, Kasus Curanmor Dominasi Tindak Pidana di Pangandaran

Curanmor
Ilustrasi curanmor. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Aksi curanmor (pencurian kendaraan bermotor) mendominasi kasus tindak pidana yang ditangani Polres Pangandaran sepanjang tahun 2023.

Kapolres Pangandaran AKBP. Imara Utama mengatakan bahwa pengungkapan kasus yang ditangani itu baik dari Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba berdasarkan perbandingan dengan tahun 2022 mengalami peningkatan.

Baca Juga:  Pria Asal Simalungun Akui Sudah 4 Kali Curi Motor di Pematangsiantar

“Untuk Satreskrim kita evaluasi berdasarkan perbandingan dengan tahun 2022. Jumlah tindak pidana ada 44 perkara, penyelesaiannya ada 24 perkara atau 9 persen penyelesaiannya,” kata Imara Utama dalam press release akhir tahun 2023 yang digelar Kamis (28/12/2023).

Baca Juga:  Duh! Puluhan Ekor Sapi di Kabupaten Pangandaran Alami Gejala PMK

Untuk tahun 2023, jumlah tindak pidana meningkat menjadi 70 persen, pengungkapan kasusnya 36 perkara atau penyelesaiannya 51 persen. Tingkat persentase penyelesaian kasus dari unit Reserse mengalami peningkatan.

Baca Juga:  Pangandaran Kekurangan Perempuan, Ada 92.165 Pria Belum Kawin

“Data kasus terbanyak sepanjang tahun 2023 yakni curanmor, ada 12 kasus dan TKP-nya sering terjadi di pemukiman dan perumahan dengan menggunakan kunci T. Adapun waktunya biasanya terjadi pada pukul 00.00 WIB sampai 05.00 WIB,” jelasnya.