Jelang Tahun Baru 2024, Polisi Tingkatkan Operasi Pemberantasan Miras di Garut

Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut terus meningkatkan operasi pemberantasan minuman keras (miras) menjelang Tahun Baru 2024.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan bahwa hal tersebut guna mencegah gangguan keamanan, ketertiban umum, dan perbuatan tindak pidana.

Baca Juga:  Maling Sial, Curi Pintu Pagar Besi di Tebing Tinggi Kena Foto Warga

“Kegiatan operasi ini akan gencar dilakukan demi mewujudkan Kabupaten Garut terbebas dari miras,” kata Yonky di Garut, Jumat (29/12/2023).

Dia menjelaskan, pihaknya sudah menginstruksikan seluruh jajaran Polres Garut untuk melakukan patroli rutin, dan menggelar operasi dalam rangka memberantas miras di daerah itu.

Baca Juga:  Kurban Idul Adha 2022, Bentuk Kebersamaan Warga Kota Bandung

Razia itu, lanjut Yonky, tidak hanya dilakukan di wilayah perkotaan Garut, melainkan semua jajaran polisi sektor (polsek) atau tingkat kecamatan untuk aktif melakukan razia tempat-tempat yang disinyalir menjual minuman beralkohol.

Baca Juga:  Bansos Tahap Empat Turun Jadi Rp100.000, Begini Alasannya