Dani Ramdan Anggarkan Rp30 Miliar untuk Perbaikan Jembatan Cipamingkis Bekasi

Dani Ramdan
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BEKASI – Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran senilai Rp30 miliar untuk memperbaiki longsor area Jembatan Cipamingkis.

Menurut Dani, anggaran perbaikan jembatan yang berlokasi di Jalan Cibarusah-Loji, Kecamatan Cibarusah tersebut bersumber dari APBD 2024

Baca Juga:  Bupati Bekasi Sebut Ruas Jalan Cikarang-Cibarusah Milik Pemprov Jabar Belum Penuhi Standar Provinsi

“Penanganan longsor di area tersebut sangat mendesak dan ini menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah tahun depan,” kata Dani di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Minggu (31/12/2023).

Baca Juga:  Jalan Penghubung Kecamatan di Cianjur yang Rusak Akibat Longsor Akhirnya Diperbaiki

Dia menjelaskan, semula kegiatan penanganan bencana longsor di area tersebut belum mampu diwujudkan awal tahun depan mengingat kemampuan keuangan daerah serta nominal pembiayaan yang relatif besar.

Baca Juga:  Di Majalengka, Cabai Rawit Melimpah Dan Harganya Murah

Kemudian pemerintah daerah beberapa hari lalu mendapatkan penambahan dana bagi hasil sektor pajak dari pemerintah provinsi berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan APBD 2024.