PWI Kecam Oknum Petugas Bawaslu Jabar yang Maki Wartawan: Langgar Undang-undang Pers!

Ilustrasi Wartawan. (Foto: Magdalene).

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat Hilman Hidayat mengecam oknum ASN Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar, yang memaki wartawan ketika usai melakukan peliputan di Kantor Bawaslu, Jalan Turangga, Kota Bandung pada Rabu (3/1/2024).

Hilman mengatakan, Kantor Bawaslu adalah merupakan ruang publik. Sehingga siapapun berhak melakukan aktivitas, terutama wartawan. Selagi masih dalam konteks yang wajar dan tidak melanggar hukum. Walaupun infrastruktur tersebut adalah milik pemerintah.

Baca Juga:  Butuh Antisipasi! Kawanan Monyet Liar Masih Hantui Warga Tebing Tinggi

“Saya mengecam tindakan oknum itu. Kantor Bawaslu itu adalah bangunan pemerintah, punya rakyat juga. Ini sama dengan kita datang ke Gedung Sate, kadang kita ketemu dengan narasumber yang bukan pegawai disitu dan kita wawancara, berhak. Enggak ada larangan. Itu bukan rumah pribadinya dia, kecuali kita wawancara di rumah dia. Tapi kalau di Bawaslu, itu ruang publik,” kata Hilman saat dihubungi Rabu malam.

Baca Juga:  Soal Proyek Rudet Tamansari, DPRD Benarkan Temuan BPK dan Kini Jadi Perhatian Kejaksaan

Terlebih sejumlah wartawan yang melakukan peliputan kata dia, sebelumnya telah mengisi daftar tamu dan menyampaikan maksud serta tujuannya. Lalu melakukan peliputan di luar ruangan, hanya di koridor bangunan.

Baca Juga:  Begini Harapan Pencari Kerja di Job Fair Disnakertrans Purwakarta 2023

Menurutnya, oknum ASN yang memarahi wartawan dengan dalih harus meminta izin terlebih dulu, terkesan berlebihan. Dia pun menyayangkan sikap arogansi yang ditunjukkan oleh oknum tersebut, dimana menurutnya bila memang ada kesalahan, sebaiknya diingatkan secara manusiawi.