Duh, Korban Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Karawang Tembus hingga 144 Orang

Kekerasan Anak dan Perempuan
Ilustrasi kekerasan anak dan perempuan. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | KARAWANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Karawang mengumumkan peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2023.

Kabid Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak DPPPA Karawang, Hesti Rahayu, menyatakan bahwa peningkatan ini terlihat dari jumlah pelaporan yang diterima oleh instansinya.

Baca Juga:  Buruan Daftar! Polres Karawang Buka Mudik Gratis Lebaran 2023, Ini Tujuan Lokasi dan Syaratnya

“Dibandingkan dengan tahun lalu, terjadi peningkatan jumlah pelaporan kasus kekerasan pada perempuan dan anak selama tahun 2023,” ujar Hesti Rahayu.

Baca Juga:  Umar Zunaidi: Perusahaan di Tebing Tinggi Belum Ada PHK Karyawan Selama Pandemi Covid-19

Pada tahun 2022, kata Hesti, terdapat 116 pelaporan kasus kekerasan. Sedangkan pada tahun 2023 tercatat 124 pelaporan dengan melibatkan 144 korban.

Baca Juga:  Bagikan Beras OPADI di Majalengka, Herman Suryatman Tegaskan Inflasi Harus Dikendalikan untuk Tekan Kemiskinan

Dari 144 korban kekerasan tersebut, sebanyak 81 di antaranya adalah anak di bawah umur. Rinciannya meliputi dua laki-laki dewasa, 17 anak laki-laki, 61 perempuan dewasa, dan 64 anak perempuan.