Hesti Rahayu menegaskan bahwa pihaknya akan meluncurkan beberapa program pada tahun ini untuk meningkatkan kesadaran dan keberanian masyarakat dalam melaporkan tindak kekerasan. Upaya tersebut diharapkan dapat membawa peningkatan jumlah pelaporan kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan kampanye melawan tindak kekerasan perempuan dan anak. DPPPA Karawang juga menyediakan pelayanan aduan di 30 kecamatan sekitar Karawang sebagai bagian dari upaya untuk memberikan akses lebih luas bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus kekerasan.
Peningkatan jumlah pelaporan dianggap sebagai indikator keberhasilan hasil sosialisasi terhadap perlindungan perempuan dan anak. DPPPA Karawang berharap, melalui langkah-langkah ini, dapat diciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan dan anak di Kabupaten Karawang. (red)