Daerah

Kejati Kembalikan Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ke Polda Jabar

×

Kejati Kembalikan Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ke Polda Jabar

Sebarkan artikel ini
Polda Jabar kembali melakukan rekontruksi kembali dalam kasus pembunuhan ibu dan akan di Kabupaten Subang
Polda Jabar kembali melakukan rekontruksi kembali dalam kasus pembunuhan ibu dan akan di Kabupaten Subang. (foto: istiemwa)

JABARNEWS │ SUBANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengumumkan bahwa berkas perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang telah dikembalikan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Baca Juga:  Ratusan Jemaah Pondok Pesantren di Subang Keracunan Massal, Begini Penjelasan Dinas Kesehatan

Pengembalian berkas ini dilakukan karena ditemukan materi yang belum lengkap, dan penyidik diminta untuk melengkapinya.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengonfirmasi bahwa berkas perkara tersebut belum memenuhi persyaratan lengkap dan harus dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.

Baca Juga:  PB IDI Imbau 200 Ribu Dokter Siaga Lonjakan Kasus Covid-19 pada Juli

Namun, terkait rincian materi yang belum lengkap, Nur Sricahyawijaya tidak dapat memberikan informasi secara rinci, mengatakan bahwa koordinasi masih berlangsung antara tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penyidik Polda Jabar.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Alam, Ini Konsep Unik 7 Desa Wisata Baru di Subang

“Saat ini masih dalam status koordinasi dan konsultasi antara tim JPU dan penyidik,” ujar Nur Sricahyawijaya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2