Respon DPRD Kota Bogor Soal Isu Perpanjangan Direksi Perumda PPJ

Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi
Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BOGOR – Isu perpanjangan masa jabatan Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ) Kota Bogor yang diajukan oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, telah menimbulkan perhatian dari anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi.

Baca Juga:  Minim Sumber Daya, UMKM di Cirebon dapat Pelatihan Pemasaran Produk

Dalam fungsi pengawasan yang telah ia jalankan, Aswandi menyampaikan catatan kritis terhadap kinerja jajaran direksi Perumda PPJ.

Salah satu masalah yang ia soroti adalah kurangnya komunikasi yang efektif antara jajaran Direksi Perumda PPJ Kota Bogor dengan para pedagang dan DPRD Kota Bogor sebagai mitra kerja.

Baca Juga:  Pembangunan Pelabuhan Patimban Mulai Tahap Pengukuran

Kurangnya komunikasi ini berdampak negatif pada tingkat okupansi di Pasar Tanah Baru, Pasar Pamoyanan, dan Pasar Jambu Dua.

“Mengelola BUMD ini bukan seperti mengelola perusahaan pribadi, harus banyak yang dikomunikasikan,” ungkap Ahmad Aswandi.

Baca Juga:  Hasil Konferensi Kabupaten, Purwanto Terpilih Jadi Ketua PGRI Purwakarta