Daerah

Diintai Selama Sepekan, Bandar Narkoba Simalungun Berhasil Ditangkap Polisi

×

Diintai Selama Sepekan, Bandar Narkoba Simalungun Berhasil Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Polres Simalangun
Bandar narkoba Simalungun ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SIMALUNGUN – MN(44) alis Tubin, diduga bandar narkoba ditangkap saat berada di rumah kontrakan di Huta 3 Cemara, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

“Hampir sepekan personel melakukan pengintaian, akhirnya tersangka berhasil ditangkap,” ucap Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga:  Pria di Tanjungbalai Ini Mampu Produksi Pil Ekstasi dari Obat Sakit Kepala

Kata dia, awalnya satnarkoba Polres Simalungun mendapat informasi adanya seorang pria berinisial Tubin mengedarkan narkoba di kawasan Kecamatan Bandar. Atas info itu personel langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Dishub Kota Depok Tindak Tegas Puluhan Angkot Langgar Aturan

“Licinnya permainan tersangka membuat personel terpaksa melakukan pengintaian di sekitar rumah kontrakan tersangka,” terangnya.

Menurut Irvan, setelah dipastikan tersangka berada dalam rumah, personel langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka Tubin dan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu.

Baca Juga:  TNI 'Ubrak-abrik' Ladang Ganja Seluas 400 Meter Persegi di Kabupaten Keerom
Pages ( 1 of 2 ): 1 2