Diintai Selama Sepekan, Bandar Narkoba Simalungun Berhasil Ditangkap Polisi

Polres Simalangun
Bandar narkoba Simalungun ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SIMALUNGUN – MN(44) alis Tubin, diduga bandar narkoba ditangkap saat berada di rumah kontrakan di Huta 3 Cemara, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

“Hampir sepekan personel melakukan pengintaian, akhirnya tersangka berhasil ditangkap,” ucap Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga:  Dihujat Warganet, Lilis Karlina Langsung Menonaktifkan Kolom Komentar Instagramnya

Kata dia, awalnya satnarkoba Polres Simalungun mendapat informasi adanya seorang pria berinisial Tubin mengedarkan narkoba di kawasan Kecamatan Bandar. Atas info itu personel langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Edarkan Pil Ekstasi di Kota Tebing Tinggi, Pria Asal Pematangsiantar Ditangkap

“Licinnya permainan tersangka membuat personel terpaksa melakukan pengintaian di sekitar rumah kontrakan tersangka,” terangnya.

Menurut Irvan, setelah dipastikan tersangka berada dalam rumah, personel langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka Tubin dan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu.

Baca Juga:  Cara Polisi Tekan Kejahatan Selama Libur Lebaran di Tempat Wisata Purwakarta