Diintai Selama Sepekan, Bandar Narkoba Simalungun Berhasil Ditangkap Polisi

Polres Simalangun
Bandar narkoba Simalungun ditangkap. (Foto: Istimewa).

“Dari penggerebekan itu ditemukan 6 paket klip berisi narkoba jenis sabu seberat 53.61 gram, 1 unit timbangan digital dan uang Rp 380 ribu,” ungkap dia.

Baca Juga:  Seorang Pria di Serdang Bedagai Simpan Sabu 2.7 Kg dalam Tanah

Tambahnya, polisi masih melakukan pengembangan dari untuk menangkap pemasok sabu yang disita dari tersangka Tubin. Tersangka sudah dilakukan penahanan sedangkan barang bukti diamankan.

Baca Juga:  Bangun Tangga Darurat Tol Layang Japek, Berikut Ini Lokasinya

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Polisi Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu dan Liquid Ganja di Depok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News