Daerah

Diintai Selama Sepekan, Bandar Narkoba Simalungun Berhasil Ditangkap Polisi

×

Diintai Selama Sepekan, Bandar Narkoba Simalungun Berhasil Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Polres Simalangun
Bandar narkoba Simalungun ditangkap. (Foto: Istimewa).
Polres Simalangun
Bandar narkoba Simalungun ditangkap. (Foto: Istimewa).

“Dari penggerebekan itu ditemukan 6 paket klip berisi narkoba jenis sabu seberat 53.61 gram, 1 unit timbangan digital dan uang Rp 380 ribu,” ungkap dia.

Baca Juga:  Hujan Deras Akibatkan Longsor di Jalur Utama Garut-Bandung, Arus Lalin Sempat Terganggu

Tambahnya, polisi masih melakukan pengembangan dari untuk menangkap pemasok sabu yang disita dari tersangka Tubin. Tersangka sudah dilakukan penahanan sedangkan barang bukti diamankan.

Baca Juga:  Nilai Transaksi Pasar Kreatif Rp 2.6 M, Tedy Rusmawan: Optimistis dan Menjanjikan  

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Selama Sebulan, Polres Purwakarta Ringkus 6 Pelaku Narkoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2