Daerah

Ratusan Botol Miras di Ciawi Bogor Disita, Polisi Ingatkan Hal Ini

×

Ratusan Botol Miras di Ciawi Bogor Disita, Polisi Ingatkan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BOGOR – Polsek Ciawi bersama BKO Brimob Polda Jabar menyita ratusan botol minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor

Dari hasil kegiatan razia yang dilakukan pada Sabtu (3/2/2024) malam ini, petugas mengamankan barang bukti ratusan botol miras aneka merk serta berkadar hingga lebih dari 100 persen.

Baca Juga:  Soal Boikot Produk Israel, MUI Sebut Bisa Dorong Peningkatan Minat pada Produk Lokal

Razia ini dilakukan atas banyaknya aduan dari masyarakat yang merasa resah. Warga menginformasikan keberadaan warung-warung berkedok jualan jamu namun faktanya menjual miras.

Baca Juga:  Pasca Kasus Wensen School, Kemenkumham Temukan 98 Daycare Tak Berizin di Kota Depok

“Ada beberapa titik yang kami razia dan kami amankan barang bukti yang tidak ada izinnya,” kata Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat dalam keterangan yang diterima, Senin (5/4/2024).

Baca Juga:  Polda Jabar Minta Pengemudi Pastikan Kendaraannya Sebelum Berangkat Mudik saat Nataru

Dia menegaskan bahwa razia yang digelarnya ini untuk minimalisir keresahan masyarakat dengan banyaknya pedagang yang menjual miras, terutama di sepanjang Jalan Raya Puncak dan Jalan Raya Ciawi-Benda (Bocimi).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2