Pemkab Bogor Perketat Perizinan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Begini Penjelasannya

Asmawa
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS │ BOGOR – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu berencana memperketat perizinan terkait alih fungsi lahan produktif pertanian menjadi pemukiman. Langkah ini diambil untuk menjaga keberlangsungan produksi bahan pangan di Kabupaten Bogor.

“Dalam mengembangkan kawasan pertanian produktif menjadi pemukiman, kami akan melakukan seleksi ketat terhadap pihak-pihak yang mengajukan perizinan. Penting untuk memastikan bahwa perizinan yang diberikan untuk mengubah lahan produktif tersebut menjadi pemukiman benar-benar dipertimbangkan dengan matang,” ungkap Asmawa.

Baca Juga:  BPBD Karo: Gunung Sinabung Luncurkan Awan Panas, Jarak 500 Meter ke Timur

Menurut Asmawa, permasalahan terkait alih fungsi lahan produktif menjadi pemukiman harus segera ditangani untuk memastikan kelangsungan produksi bahan pangan di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Jelang Lengser, Bupati Bogor Mutasi Belasan Jabatan Eselon II

Asmawa juga menekankan bahwa ketersediaan lahan saja tidak cukup untuk meningkatkan produksi hasil pertanian. Diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana, serta manajemen pascapanen yang baik.

Baca Juga:  Buat Persiapan PTM, Bima Arya Ajak Guru di Bogor Ikut Vaksinasi Booster

“Peningkatan kapasitas SDM dalam sektor pertanian sangat penting. Program-program seperti asuransi tani, bantuan benih dan peralatan, program petani milenial, serta pengembangan infrastruktur lainnya harus terus didorong,” jelas Asmawa.