Kades di Karawang Ini Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Ilustrasi Kasus Korupsi Dana Desa. (Foto: Mitrapol).

JABARNEWS | KARAWANG – Polres Karawang menetapkan seorang kepala desa di Kabupaten Karawang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa.

Baca Juga:  Siswa SD di KBB Jadi Korban Pencabulan, Polisi Ungkap Modus Para Pelaku

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil mengatakan bahwa tersangka yang bernama Abdul Wahid merupakan Kepala Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatisari.

Kepala desa tersebut, lanjut dia, diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2018.

Baca Juga:  Loker Untuk Perempuan Posisi SPG di Karawang, Gajinya Hingga 10 Juta, Buruan Cek Syaratnya

“Untuk nilai kerugian negara dalam perkara itu mencapai Rp221 juta,” kata Abdul di Karawang, Selasa (6/2/2024).

Pelaku menggunakan uang hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut untuk kepentingan kegiatan entertain selama kurun waktu tahun anggaran 2018.

Baca Juga:  Muralis Perempuan Purwakarta Buktikan Karya Jalanan Bisa Jadi Uang