Daerah

Kades di Karawang Ini Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

×

Kades di Karawang Ini Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Dana Desa
Ilustrasi Kasus Korupsi Dana Desa. (Foto: Mitrapol).

JABARNEWS | KARAWANG – Polres Karawang menetapkan seorang kepala desa di Kabupaten Karawang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa.

Baca Juga:  Rusak Akibat Gempa 2 Tahun Lalu, Bangunan SD di Tasikmalaya Belum Diperbaiki

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil mengatakan bahwa tersangka yang bernama Abdul Wahid merupakan Kepala Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatisari.

Kepala desa tersebut, lanjut dia, diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2018.

Baca Juga:  Herman Suryatman Dorong Bupati dan Wali Kota Pakai Helicopter View

“Untuk nilai kerugian negara dalam perkara itu mencapai Rp221 juta,” kata Abdul di Karawang, Selasa (6/2/2024).

Pelaku menggunakan uang hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut untuk kepentingan kegiatan entertain selama kurun waktu tahun anggaran 2018.

Baca Juga:  Mal Pelayanan Berharap Permudah Masyarakat dalam Mengurus Dokumen
Pages ( 1 of 2 ): 1 2