Daerah

Pria Lansia di Bandung Tanam Biji Pohon Ganja Di Pekarangan Rumah, Begini Akhirnya

×

Pria Lansia di Bandung Tanam Biji Pohon Ganja Di Pekarangan Rumah, Begini Akhirnya

Sebarkan artikel ini
Pelaku begal pantat di Sukabumi menyerahkan diri-
Ilustrasi penangkapan pelaku pembunuhan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial MTS (60) diamankan aparat kepolisian setelah nekat menanam 20 pohon ganja di pekarangan rumahnya yang terletak di Desa Bojong, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Sidak Minyak Goreng Bersama Kapolresta Bandung di Soreang, Kapolri Pastikan Stok Migor Aman

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan bahwa pelaku diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bandung pada 7 Februari di kediamannya.

Dari keterangan pelaku, diketahui bahwa bibit narkotika jenis ganja itu didapatkannya dari temannya sejak tahun 2021 lalu.

Baca Juga:  Direktur RSUD hingga Anggota DPRD dan ASN di Kota Bandung Diperiksa KPK, Kasus Apa?

“Biji ganja hasil pemberian temannya itu ditabur begitu saja di area rumahnya, setelah tiga bulan ternyata tumbuh,” ujar Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Senin (12/2).

Baca Juga:  Bupati Ciamis: Paling Tidak Akhir Tahun Ini RSUD Kawali Selesai

Awalnya, biji ganja yang ditabur hanya tumbuh menjadi lima batang pohon saja. Namun, pelaku kemudian menanam lagi biji ganja dari pohon yang tumbuh tersebut, hingga genap menjadi 20 batang pohon.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2