Daerah

Sebanyak 560 Kotak Suara Distribusikan ke 112 TPS se-Kecamatan Cikadu Cianjur

×

Sebanyak 560 Kotak Suara Distribusikan ke 112 TPS se-Kecamatan Cikadu Cianjur

Sebarkan artikel ini
Kotak Suara
Distribusikan kotak surat suara ke masing-masing TPS di Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Satu hari menjelang pemilihan umum (Pemilu), kotak suara distribusikan ke masing-masing TPS di 10 desa di Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, Selasa (13/2/2024).

Dengan pengawasan ketat dari panwascam, PKD beserta PTPS sebanyak 560 kotak surat suara didistribusikan dari gudang logistik Desa ke masing-masingTPS di Kecamatan Cikadu.

Baca Juga:  Berkaca dari Kasus di Tasikmalaya, KPAI Cianjur Ajak Semua Pihak Lindungi Anak dari Tindakan Perundungan

Adapun jumlah TPS sebanyak 112 dari sepuluh desa yaitu diantaranya, Desa Cikadu, Padaluyu, Sukaluyu, Mekarlaksana, Cisaranten, Kelapanunggal, Mekarjaya, Mekarwangi, Sukamulya dan Sukamanah.

Baca Juga:  Bandung Menuju Panggung Dunia, Sport Tourism Bakal Jadi Senjata Andalan!

Ketua PPK kecamatan Cikadu Ikhsan Maulana Sidiq menyampaikan pendistribusian logistik Pemilu 2024 dari mulai KPU ke PPK lau ke PPS hingga sampai KPPS untuk Kecamatan Cikadu berjalan dengan lancar.

Baca Juga:  Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Liga IBL Playoff Musim 2022, Jumlah Penonton Tetap Dibatasi

“Artinya tanpa ada kendala pendistribusian, untuk jumlah logistik kotak suara 560 kotak suara tersebar di 112 TPS di Cikadu,” katanya kepada insan media, Selasa (13/4/2024).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2