Dua Istri Pejabat Pemkab Serdang Bedagai Diprediksi Gagal Lolos pada Pileg 2024

Hamidah, istri Kadis Sosial Serdang Bedagai saat merayakan HUT PDI P dengan pendukungnya. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Sedikitnya terdapat dua istri pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai diprediksi gagal lolos pada Pemilu Legislatif 2024.

Keduanya gagal lolos sebagai angota DPRD kabupaten Serdang Bedagai periode 2024-2029 setelah hasil suara raih jauh dibawah suara caleg lainnya.

Baca Juga:  Sebanyak 2.209.605 Orang di Kabupaten Bekasi Jadi DPS Pemilu 2024

Mereka yakni, Elvi Yuliana Napitupilu, istri dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) , Roy CS Pane terdaftar sebagai caleg PDI P di dapil Serdang Bedagai 3 dengan nomor urut 1.

Baca Juga:  Kementan Kirim Bantuan Rp2,69 Miliar untuk Korban Gempa Cianjur

Lalu Hj Hamidah istri Kadis Sosial, Arianto yang terdaftar sebagai caleg dari PDI P dari dapil Serdang Bedagai 2 dengan nomor 3.

Baca Juga:  Langgar Aturan Ipal, DLH Jabar Ancam Tutup PT Prima Iljo Purwakarta

Wakil Ketua DPC PDI P Serdang Bedagai, Syamsuddin membenarkan keduanya yang terdaftar sebagai caleg DPRD Kabupaten Serdang Bedagai tersebut diprediksi tidak lolos.