Daerah

Warga Depok Beridentitas DKI Jakarta Diminta segera Ganti KTP, Ini Alasannya  

×

Warga Depok Beridentitas DKI Jakarta Diminta segera Ganti KTP, Ini Alasannya  

Sebarkan artikel ini
e-KTP akan diganti dengan KTP Digital
KTP elektronik atau e-KTP. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayati, mengeluarkan imbauan kepada warganya yang masih menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.

Baca Juga:  Bejat! Ayah di Depok Tega Setubuhi Anak Kandungnya

Nuraeni meminta warga Kota Depok yang masih menggunakan KTP dan KK DKI Jakarta untuk segera memindahkan data kependudukannya.

Hal ini dilakukan Nuraeni sebagai respons terhadap kebijakan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Resmi Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2024, Ini Tahapannya

Nuraeni menjelaskan bahwa penonaktifan NIK akan diberlakukan bagi warga DKI Jakarta yang tidak tinggal sesuai dengan alamat yang tertera di KTP dan KK mereka.

Baca Juga:  Generasi Muda di Kota Depok yang Ingin Jadi Petani Berkonsep Urban Farming, Baca Ini

Oleh karena itu, warga diarahkan untuk mengajukan surat pindah ke Disdukcapil Provinsi Jakarta melalui layanan online Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat (ALPUKAT Betawi).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2