Polri Sudah Siapkan Rekayasa Lalu Lintas saat Mudik dan Libur Lebaran

Mudik Lebaran
Ilustrasi kendaraan saat mudik. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Korlantas Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk kelancaran arus mudik-balik libur Lebaran Idul Fitri 2024.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa rekayasa itu akan diterapkan di sejumlah ruas jalan tol ataupun jalan arteri, yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya berlaku secara situasional.

Baca Juga:  Polisi Turun Tangan Telusuri Dugaan Penyimpangan Ajaran Agama di Ponpes Al Zaytun

“Polri akan menerapkan beberapa hal melalui Korlantas, yaitu rekayasa lalu lintas pada arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2024. Pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional, dinamis yang dijadwalkan kurang lebih mulai 4 April 2024,” kata Trunoyudo di Jakarta, Rabu (7/3/2024).

Baca Juga:  Banyak Warga Purwakarta Gunakan Pikap Untuk Berwisata Saat Libur Lebaran, Polisi Bilang Begini

Dia menjelaskan, rekayasa lalu lintas yang disiapkan berupa sistem satu arah (one way), berlawanan arah (contraflow) dan juga dimungkinkan diberlakukan sistem ganjil genap (gage) bila jumlah kendaraan sudah melebihi batas toleransi.

Baca Juga:  Gerindra Yakin Demokrat segera Bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju, Ini Alasannya

Menurut Trunoyudho, kebijakan untuk memberlakukan rekayasa lalu lintas ini telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Korlantas Polri dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR.