Daerah

Kejari Cianjur Bantah Terima Uang Pengembalian Hasil Korupsi Kades Sukatani: Itu Hoax!

×

Kejari Cianjur Bantah Terima Uang Pengembalian Hasil Korupsi Kades Sukatani: Itu Hoax!

Sebarkan artikel ini
Dana Desa
Ilustrasi Kades. (Foto: Liputan Jatim).

JABARNEWS | CIANJUR – Polemik oknum Kades berinisla H di Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur masih berlanjut.

Kasubsi Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur Muhammad Nasrulloh alias Nasrul mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui soal adanya pengembalian uang Rp500 juta yang dikonfirmasi dari salah satu warga (tokoh masyarakat) warga Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi.

Baca Juga:  Diduga Keracunan, Puluhan Siswa SMP Lembang KBB Tumbang Usai Santap MBG

“Gak ada pengembalian uang Rp500 juta dari oknum kades tersebut itu bohong alias hoax,” kata Nasrul saat dikonfirmasi, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga:  Seorang Penggali Sumur di Sindangbarang Cianjur Tewas Tertimbun Longsor

Dia juga mengaku tidak ada bukti pihaknya menerima pengembalian uang tersebut. “Nah! Rencananya baru mau ada undangan saat ini satu kali (baru kali ini. Begitu kang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemkot Cimahi Bakal Relokasi PKL di Sekitar Pasar Antri Baru, Ini Lokasi Penggantinya

Terpisah, Dedi datang mempertanyakan terkait informasi uang kerugian negara itu sudah dikembalikan ke Kejari Cianjur.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2