Kejari Cianjur Bantah Terima Uang Pengembalian Hasil Korupsi Kades Sukatani: Itu Hoax!

Dana Desa
Ilustrasi Kades korupsi. (Foto: Liputan Jatim).

JABARNEWS | CIANJUR – Polemik oknum Kades berinisla H di Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur masih berlanjut.

Kasubsi Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur Muhammad Nasrulloh alias Nasrul mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui soal adanya pengembalian uang Rp500 juta yang dikonfirmasi dari salah satu warga (tokoh masyarakat) warga Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi.

Baca Juga:  Aniaya Tiga Warga, Bandit Geng Motor di Garut Ditangkap Polisi

“Gak ada pengembalian uang Rp500 juta dari oknum kades tersebut itu bohong alias hoax,” kata Nasrul saat dikonfirmasi, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga:  Ternyata Ini Penyebab Harga Daging Sapi dan Ayam di Cianjur Naik

Dia juga mengaku tidak ada bukti pihaknya menerima pengembalian uang tersebut. “Nah! Rencananya baru mau ada undangan saat ini satu kali (baru kali ini. Begitu kang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Jika Misah dari Kabupaten Cianjur, Kota Cipanas Bakal Diboyong Lima Kecamatan Ini

Terpisah, Dedi datang mempertanyakan terkait informasi uang kerugian negara itu sudah dikembalikan ke Kejari Cianjur.