Daerah

8 Tahun Buron, Polisi Ungkap Peran Tersangka Pegi dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

×

8 Tahun Buron, Polisi Ungkap Peran Tersangka Pegi dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Sebarkan artikel ini
Polda jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS │ BANDUNG – Polda Jabar berhasil menangkap salah satu buronan (DPO) kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang telah lama mengelabui polisi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan bahwa tersangka Pegi Setiawan, yang dikenal dengan nama alias Perong, diduga menjadi otak di balik pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada tahun 2016.

Baca Juga:  PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan dan Bantu Warga Terdampak Gampa Bantul

Tersangka Pegi, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil ditangkap di Jalan Kopo, Kota Bandung, pada Selasa (21/5) sekitar pukul 18.23 WIB setelah berhasil menghindari kejaran polisi selama delapan tahun.

Baca Juga:  Polda Jabar Tindak Lebih dari 10 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas dalam Sepekan

“Tersangka PS (Pegi Setiawan) diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun lalu,” ujar Jules pada Kamis (23/5).

Baca Juga:  Belasan Hektare Lahan Tergerus Abrasi, Satu Desa di Subang Nyaris Hilang

Penangkapan Pegi ini memakan waktu lama karena selama pelariannya, ia kerap mengganti identitas diri. “Ia berganti nama menjadi Robi. Panggilan di tempat kerja mengaku bernama Robi,” lanjutnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2