Daerah

Petugas Gabungan Sita Ratusan Minol dan Obat Keras Ilegal di Kota Bandung

×

Petugas Gabungan Sita Ratusan Minol dan Obat Keras Ilegal di Kota Bandung

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Kota Bandung bersama Denpom dan Polrestabes Bandung menyita ratusan botol minol ilegal yang beredar dari 3 toko di Kota Bandung. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama Denpom dan Polrestabes Bandung menyita 276 botol minuman beralkohol (minol) ilegal dari berbagai jenis.

Baca Juga:  Titik Terang Hampiri Devi Shinta, Bayi 2 Tahun Asal Cianjur yang Sakit Meningokel

Tak hanya menyita ratusan botol beralkohol, petugas gabungan juga turut menyita 278 butir obat-obatan daftar G.

Ketua Tim Penyidik Satpol PP Kota Bandung Rizky Primajaya mengatakan bahwa barang bukti ratusan minol ilegal dan obat-obatan tersebut dia sita dari tiga toko.

Baca Juga:  Peduli Korban Bencana Tsunami, Sejumlah Komunitas di Purwakarta Galang Dana

Ketiga toko tersebut, berada di Jalan Lengkong Besar, Jalan Moh. Toha dan Jalan Garuda Dalam I.

Menurutnya, penyitaan tersebut, merupakan hasil penertiban dan penindakan Represif Non-Yustisial lingkup ketertiban umum. Yakni pelanggaran penjualan dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

Baca Juga:  Keren, Rektor Unissula dapat Gelar Award Internasional dari IDE Indonesia
Pages ( 1 of 3 ): 1 23