Daerah

Petugas Gabungan Sita Ratusan Minol dan Obat Keras Ilegal di Kota Bandung

×

Petugas Gabungan Sita Ratusan Minol dan Obat Keras Ilegal di Kota Bandung

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Kota Bandung bersama Denpom dan Polrestabes Bandung menyita ratusan botol minol ilegal yang beredar dari 3 toko di Kota Bandung. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama Denpom dan Polrestabes Bandung menyita 276 botol minuman beralkohol (minol) ilegal dari berbagai jenis.

Baca Juga:  Alarm Peningkatan Kasus Covid-19 Menyala! Uu Ruzhanul Ulum Siagakan Rumah Sakit

Tak hanya menyita ratusan botol beralkohol, petugas gabungan juga turut menyita 278 butir obat-obatan daftar G.

Ketua Tim Penyidik Satpol PP Kota Bandung Rizky Primajaya mengatakan bahwa barang bukti ratusan minol ilegal dan obat-obatan tersebut dia sita dari tiga toko.

Baca Juga:  BPSDM Jabar Tekankan Pentingnya Peningkatan Kompetensi untuk Integritas ASN

Ketiga toko tersebut, berada di Jalan Lengkong Besar, Jalan Moh. Toha dan Jalan Garuda Dalam I.

Menurutnya, penyitaan tersebut, merupakan hasil penertiban dan penindakan Represif Non-Yustisial lingkup ketertiban umum. Yakni pelanggaran penjualan dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

Baca Juga:  Polda Jabar Larang Penyebaran dan Penggunaan Petasan Selama Ramadhan
Pages ( 1 of 3 ): 1 23