Daerah

Waduh! Dua Remaja di Bandung Barat Jadi Pengedar Obat Keras, Polisi Ungkap Hal Ini

×

Waduh! Dua Remaja di Bandung Barat Jadi Pengedar Obat Keras, Polisi Ungkap Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Obat Keras
Ilustrasi obat keras. (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS | BANDUNG – Dua remaja berinisial AJ (24) dan FF (24) menjadi pengedar obat keras di Kabupaten Bandung Barat.

Polisi mengamankan mereka di Kampung Empang Sari RT 04 RW 20, Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat.

Baca Juga:  Video: Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Meninggal Dunia Akibat Covid-19

“Dua pemuda (pengedar obat keras tertentu) kami tangkap di rumahnya di Bandung Barat. Mereka terbukti menjadi pengedar obat keras tertentu. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata Kasi Humas Polres Cimahi Iptu Gofur Supangkat, Senin (3/6/2024).

Baca Juga:  Viral Surat Kades Padalarang Minta THR ke Minimarket, Camat Bilang Begini

Dia menjelaskan, keduanya pemuda tersebut menjadi pengedar obat keras tertentu di Bandung Barat dengan menyasar pelanggan dari semua golongan usia. Akibat tindakan mereka itu, warga pun mengaku resah dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Kesaksian Pihak Keluarga Saat Tukang Kebun Habisi Nyawa Majikannya di Bandung Barat

“Awalnya warga (Kampung Empang, Bandung Barat) resah dengan informasi dua orang pengedar obat keras tertentu ini. Kemudian warga melaporkannya ke kepolisian. Polisi pun langsung menindaklanjuti laporan itu,” jelasnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23