Daerah

Waduh! Dua Remaja di Bandung Barat Jadi Pengedar Obat Keras, Polisi Ungkap Hal Ini

×

Waduh! Dua Remaja di Bandung Barat Jadi Pengedar Obat Keras, Polisi Ungkap Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Obat Keras
Ilustrasi obat keras. (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS | BANDUNG – Dua remaja berinisial AJ (24) dan FF (24) menjadi pengedar obat keras di Kabupaten Bandung Barat.

Polisi mengamankan mereka di Kampung Empang Sari RT 04 RW 20, Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat.

Baca Juga:  Tersedia 1.000 Dosis, Wisatawan dan Pekerja Wisata Jadi Sasaran Vaksin Booster di Bandung Barat

“Dua pemuda (pengedar obat keras tertentu) kami tangkap di rumahnya di Bandung Barat. Mereka terbukti menjadi pengedar obat keras tertentu. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata Kasi Humas Polres Cimahi Iptu Gofur Supangkat, Senin (3/6/2024).

Baca Juga:  Wali Kota Cimahi Ngatiyana Sebut Peran Ibu Penting di Tengah Pandemi

Dia menjelaskan, keduanya pemuda tersebut menjadi pengedar obat keras tertentu di Bandung Barat dengan menyasar pelanggan dari semua golongan usia. Akibat tindakan mereka itu, warga pun mengaku resah dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Spesialis Penipuan dan Penggelapan di Kota Cimahi

“Awalnya warga (Kampung Empang, Bandung Barat) resah dengan informasi dua orang pengedar obat keras tertentu ini. Kemudian warga melaporkannya ke kepolisian. Polisi pun langsung menindaklanjuti laporan itu,” jelasnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23