Daerah

Pansus 8 DPRD Kota Bandung Gencarkan Pembahasan Raperda Keolahragaan

×

Pansus 8 DPRD Kota Bandung Gencarkan Pembahasan Raperda Keolahragaan

Sebarkan artikel ini
Pansus 8 DPRD Kota Bandung Gencarkan Pembahasan Raperda Keolahragaan
Kembali Pansus 8 DPRD Kota Bandung menggelar rapat Pembahasan Raperda Keolahragaan

 

JABARNEWS BANDUNG – Pansus 8 DPRD Kota Bandung kembali menggelar rapat kerja yang krusial untuk melanjutkan pembahasan draf Raperda tentang Keolahragaan.

Pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 11 Juni 2024, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung ini menghadirkan berbagai tokoh penting,\. Antara lain Kadispora, Kabag Hukum, Ketua Kormi, Ketua KONI, Ketua NPCI, Ketua SOINA, dan Tim Penyusun Naskah Akademik.

Baca Juga:  Ternyata, Senjata Pelaku Penodongan Pedagang Buah di Karawang itu Pistol Korek Api

Ketua Pansus 8 Hasan Faozi, S.Pd., memimpin jalannya rapat, didampingi oleh Wakil Ketua Pansus 8 H. Asep Mulyadi, S.H., serta anggota lainnya seperti S.Si., Yoel Yosaphat, S.T., Ferry Cahyadi Rismafury, S.H., dan Ir. H. Agus Gunawan.

Baca Juga:  Hore! Kota Tebing Tinggi Miliki Mal Pelayanan Publik, Ada 40 Gerai dan 121 Pelayanan

Dalam sambutannya, Hasan menekankan pentingnya rapat ini untuk menyelesaikan pembahasan draf Raperda hingga pasal terakhir. Ia berharap Raperda ini bisa segera difasilitasi oleh Gubernur setelah dirampungkan.

Baca Juga:  MUI Kabupaten Purwakarta Ajak Tokoh Agama Edukasi Warga Tentang Bahaya Miras

“Hari ini kita adakan rapat lanjutan untuk menuntaskan pembahasan draf Raperda Keolahragaan hingga pasal terakhir. Semoga setelah rampung, kita bisa segera lakukan fasilitasi,” ujar Hasan dengan antusias.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2