Hore! Kota Tebing Tinggi Miliki Mal Pelayanan Publik, Ada 40 Gerai dan 121 Pelayanan

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa berkunjung ke MPP Kota Tebing Tinggi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Kementerian Pemberdayaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) akui Kota Tebing Tinggi menjadi salah satu daerah di Sumatera Utara yang telah memiliki mal pelayanan publik (MPP).

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Tebing Tinggi Kembali Naik, 13 Orang Terkonfirmasi

“Kota Tebing Tinggi salah satu daerah di Sumatera Utara yang memiliki mal pelayanan publik,” kata Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga:  Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Pada Arus Mudik Lebaran 2023, Paling Banyak ke Daerah Ini

Menurutnya, kunci penyelenggaraan MPP yaitu komitmen Kepala Daerah, kerjasama semua penyelenggara pelayanan, integrasi pelayanan pusat dan daerah.

Selain itu, kinerja dan kualitas yang menekankan pada kualitas pelayanan dan profesionalisme.

Baca Juga:  Ternyata Ini Penyabab Kota Tebing Tinggi Gelap Gulita saat Malam Tahun Baru

“MPP Kota Tebing Tinggi nantinya akan diresmikan Menpan RB, pembangunan MPP nantinya dapat ditularkan ke seluruh daerah, tidak hanya di Sumatera Utara tapi ke seluruh Indonesia,” ucapnya.