Daerah

Gagara BAB, Ayah Tiri Lakukan Kekerasan dan Pencabulan Terhadap Anak Sambungnya di Ciamis

×

Gagara BAB, Ayah Tiri Lakukan Kekerasan dan Pencabulan Terhadap Anak Sambungnya di Ciamis

Sebarkan artikel ini
Kekerasan Anak di Jabar
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS | CIAMIS – Seorang ayah tiri di Kabupaten Ciamis berinisial EN (29) tega melakukan tindakan kekerasan dan perbuatan cabul kepada anak sambungnya yang masih berusia 2 tahun.

Aksi bejat tersebut dilakukan EN kepada anak sambungnya hanya karena buang air besar di celana.

Baca Juga:  Meski Belum Mulai, Forkpimda Cianjur Bentuk Tim untuk Antisipasi Keracunan Massal pada Program Makan Siang Gratis

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan bahwa EN yang merupakan warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut ini ditahan sel tahanan Mapolres Ciamis.

Baca Juga:  DPRD Kota Bogor Minta Ratusan TPS di Daerah Rawan Bencana Dipindahkan

Dia menyebut, kronologis kejadian kekerasan terhadap balita tersebut terjadi saat istrinya sedang tidur di kamar kontrakan. Kemudian, korban rewel dan buang air besar di celana. Diduga pelaku kesal pelaku lalu melakukan kekerasan terhadap korban.

Baca Juga:  HUT Kostrad Ke 61, Yonarmed 9 Pasopati Gelar Donor Darah

“Kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku EN ini yaitu berupa memasukan dua tangannya ke kemaluan korban,” kata Akmal saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Rabu (19/6/2024).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23