Daerah

Gara-gara Tabrak Mobil Istri, Seorang Suami di Sukabumi Ditangkap Polisi, Kok Bisa?

×

Gara-gara Tabrak Mobil Istri, Seorang Suami di Sukabumi Ditangkap Polisi, Kok Bisa?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – menangkap seorang suami berinisial EY (37) di Kota Sukabumi yang diduga telah melakukan perusakan terhadap mobil milik istrinya berinisial RI (41).

Kapolsek Cibeureum AKP Suwaji mengatakan bahwa EY merusak mobil milik istrinya dengan cara menabrak.

Baca Juga:  BPBD Sukabumi Belum Terima Laporan Kerusakan Akibat Gempa Cianjur Dini Hari Tadi

“Perusakan ini terjadi di Jalan Garuda, Kampung Legok RT 002/001, Kecamatan Cibeureum pada Selasa (18/6/2024) sekitar pukul 02.30 WIB. Tersangka kami tangkap tidak lama pasca-kejadian tersebut,” kata Suwaji di Sukabumi, Kamis (21/6/2024).

Baca Juga:  Kota Sukabumi Diterjang Banjir Bandang, Ridwan Kamil Minta Warga Jabar Waspada Cuaca Ekstrem

Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap EY, tersangka nekat melakukan perusakan terhadap mobil milik istrinya karena termakan rasa cemburu dan mencurigai istrinya telah berselingkuh.

Baca Juga:  Viral di Medsos Unras Tolak Jokowi 3 Peride Berakhir Ricuh, Kapolres Sukabumi Kota: Itu Hoaks

Awalnya, mobil yang dikemudikan EY mengejar mobil yang digunakan oleh istrinya disertai anaknya itu dari Gang Samsi, Kelurahan Cisarua, Kota Sukabumi pada Selasa dini hari.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23