Polisi Buru Geng Motor Penyerang Warga di Kota Sukabumi

Ilustrasi bentrok geng motor. (Foto: ilustrasi)

JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi memburu geng motor yang melakukan penyerangan terhadap warga di Jalan Lamping, Kota Sukabumi, Minggu (20/11/2022) dini hari.

Kapolsek Citamiang AKP Arif Sapta Raharja mengatakan, saat ini polisi yang tergabung dalam Tim gabungan dari Polsek Citamiang dan Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota tangan memburu pelaku.

Baca Juga:  Lewat OPOP, Uu Ruzhanul Ulum Stimulus Pesantren Kembangkan Usaha

Menuru Arif, akibat penyerangan tersebut dua pemuda yakni Sandi Sodara (18) dan Muhamad Salman (22) warga Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi mengalami luka bacokan dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

Baca Juga:  Adanya PMI Ilegal Buat Disnakertrans Purwakarta Kewalahan

“Kami sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk memburu tersangka yang merupakan anggota geng motor yang telah melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap warga RT 003/005, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang pada Minggu dini hari,” kata di Arif di Sukabumi, Minggu (20/11/2022).

Baca Juga:  Duh! Kota Sukabumi Diterjang 10 Bencana Alam Selama Juni 2023

Korban atas nama Sandi mengalami luka bacok di bagian punggung, sedangkan M Salman luka berat di bagian telinganya.