Daerah

Bambang Tirtoyuliono akan Tindak Tegas ASN yang Bermain Judi Online

×

Bambang Tirtoyuliono akan Tindak Tegas ASN yang Bermain Judi Online

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Bandung
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung agar jangan pernah bermain judi online.

Jika terbukti bermain judi online, ia menegaskan ASN dapat diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Pendidikan Politik di Lembang, Agus Jabo Tekankan Pentingnya Ideologi untuk Papua

“Kami memiliki peraturan pemerintah tentang kepegawaian. Kalau pun ada di lingkungan Pemkot Bandung (yang bermain judi online) akan diberikan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Bambang, Selasa 25 Juni 2024.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Usul Agar Kementan Diberi Otoritas Untuk Serap Gabah Petani

Sebagai informasi, aturan terkait disipin ASN tertuang dalam PP Nomer 94/2021 yang mengatur tentang kewajiban, larangan, maupun hukuman disiplin yang akan didapatkan seorang ASN.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Juga Copot 3 Komisaris Independen BJB

Ia menilai permainan judi online memiliki dampak buruk. Salah satunya kecanduan yang berdampak pada kehidupan keseharian maupun sosial.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2