Daerah

Bambang Tirtoyuliono akan Tindak Tegas ASN yang Bermain Judi Online

×

Bambang Tirtoyuliono akan Tindak Tegas ASN yang Bermain Judi Online

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Bandung
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung agar jangan pernah bermain judi online.

Jika terbukti bermain judi online, ia menegaskan ASN dapat diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Mobil Berplat Dinas Polri Diberhentikan Di Majalengka, Ini Penyebabnya

“Kami memiliki peraturan pemerintah tentang kepegawaian. Kalau pun ada di lingkungan Pemkot Bandung (yang bermain judi online) akan diberikan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Bambang, Selasa 25 Juni 2024.

Baca Juga:  Serpihan Benda Kuno Ditemukan di Alun-Alun Kasepuhan Cirebon, Usianya Ratusan Tahun

Sebagai informasi, aturan terkait disipin ASN tertuang dalam PP Nomer 94/2021 yang mengatur tentang kewajiban, larangan, maupun hukuman disiplin yang akan didapatkan seorang ASN.

Baca Juga:  Yaqut Cholil Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Uu Ruzhanul Ulum: Tak Elok, Mendag Harusnya Lebih Bijak

Ia menilai permainan judi online memiliki dampak buruk. Salah satunya kecanduan yang berdampak pada kehidupan keseharian maupun sosial.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2