Daerah

Tegas, Bey Minta ASN Jabar Mundur Jika Berniat Maju di Pilkada 2024

×

Tegas, Bey Minta ASN Jabar Mundur Jika Berniat Maju di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS │ BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin kembali menekankan pentingnya netralitas bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di wilayahnya menjelang Pilkada Serentak 2024.

Menurut Bey, salah satu langkah yang harus diambil oleh ASN yang ingin maju dalam pilkada adalah mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca Juga:  Pandemi Covid-19 Belum Tamat, Menkes Budi Gunadi Ungkap BA.4 dan BA.5 Terdeteksi di Indonesia

Pengunduran diri ASN tersebut dapat diajukan minimal 40 hari sebelum pendaftaran resmi dimulai, dengan masa pendaftaran calon kepala daerah yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2024. Pilkada sendiri akan diselenggarakan secara serentak pada 27 November 2024.

Baca Juga:  Informasi Jadwal Imsak Hari Ke-26 Untuk Wilayah Kabupaten Purwakarta

“ASN yang ingin mencalonkan diri sudah diimbau oleh Kemendagri untuk mundur 40 hari sebelum pendaftaran. Ini harus ditekankan,” tegas Bey.

Baca Juga:  Bey Machmudin Pastikan Perayaan Imlek 2576 di Bandung Berjalan Aman dan Lancar

Lebih lanjut, Bey menambahkan bahwa ASN yang sudah mulai berkomunikasi dengan partai politik diwajibkan untuk segera mengajukan cuti atau mundur dari jabatannya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2