Daerah

Kata Polisi Soal Senjata Api dalam Koper Milik Arsan Latif

×

Kata Polisi Soal Senjata Api dalam Koper Milik Arsan Latif

Sebarkan artikel ini
Arsan Latif saat hendak dibawa ke Rutan Kelas 1 Bandung
Arsan Latif saat hendak dibawa ke Rutan Kelas 1 Bandung. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNGArsan Latif, tersangka dalam kasus korupsi Pasar Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka, tertangkap membawa senjata api saat akan masuk ke Rutan Kelas I Bandung atau Rutan Kebon Waru.

Baca Juga:  Pemutihan Pajak Raup Rp76,3 Miliar, Dedi Mulyadi Ungkap Hal Ini

Penemuan tersebut terjadi ketika petugas rutan menggeledah koper milik Arsan Latif pada Senin (15/7/2024). Selain senjata api, petugas juga menemukan sebuah telepon genggam yang dianggap sebagai barang terlarang.

Baca Juga:  Jawa Barat Targetkan Produksi 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Setelah menemukan senjata api tersebut, Polrestabes Bandung segera melakukan pengamanan terhadap barang tersebut.

“Kami sudah amankan senjata tersebut setelah adanya penyerahan dari pihak rutan,” ujar Kasi Humas Polrestabes Bandung, AKP Nurindah, yang ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, pada Rabu (17/7/2024).

Baca Juga:  Indramayu Masih Tunggu Kedatangan Vaksin Covid-19 Dosis Keempat bagi Nakes, Ini Target Sasarannya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2