Daerah

Polres Purwakarta Ungkap 6 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Ditangkap

×

Polres Purwakarta Ungkap 6 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi didampingi KBO Satres Narkoba, IPTU Jonson Sirait
Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi didampingi KBO Satres Narkoba, IPTU Jonson Sirait (Foto: Dok Polres Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana penyalahgunaan narkotika selama Operasi Anti Narkotika (Antik) Lodaya 2024 yang dimulai Senin 5 Juli 2024 hingga 14 Juli 2024 lalu.

Dalam pengungkapan tersebut, ada enam kasus dengan total delapan tersangka yang berhasil diamankan, termasuk dua perempuan.

Baca Juga:  Giliran Pontren Baitul Ihwan Wanayasa Dikunjungi Kapolres

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi, menyatakan bahwa selama Operasi Antik Lodaya 2024, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap 6 kasus dengan 8 tersangka.

Baca Juga:  Lawan Petugas, Polisi Tembak Dua Pelaku Pencurian Motor di Medan

Delapan tersangka tersebut, menurut Yudi, adalah EM alias Bolang (29), HF alias Dede (17), FG (24), TI (29), DR (37), SM alias Babam (30), AA (20), dan DO (21), yang semuanya merupakan warga Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Herman Suryatman Tinjau Uji Coba Program Makan Siang Bergizi Siswa SD di Sumedang

“Para tersangka yang diamankan, dua diantaranya merupakan perempuan yakni TI dan DO. Rata-rata para tersangka ini sudah menjadi kurir dan pengedar selama kurun waktu 3 bulan sampai dengan 1 tahun,” ucap Yudi, Senin (29/7/2024).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23