Lawan Petugas, Polisi Tembak Dua Pelaku Pencurian Motor di Medan

Ilustrasi Kasus pencurian motor. (Foto: Pos Kupang).

JABARNEWS | MEDAN – Dua orang pelaku pencurian motor di Kota Medan, Sumatra Utara terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak kakinya saat melawan saat akan ditangkap polisi.

Baca Juga:  Beraksi di 18 Lokasi, Dua Pelaku Curanmor di Purwakarta Diringkus Polisi

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus mengatakan, pelaku diberikan tindakan terukur dibagian kaki, yakni Putra Ananda (23) dan Fahrul Rozi Akbar (30) keduanya warga Kecamatan Tembung, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:  BNPB Pastikan Warga Cianjur yang Relokasi Mandiri Tetap dapat Bantuan dari Pemerintah

“Keduanya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melawan saat akan ditangkap,” katanya, Rabu (30/3/2022).

Kata dia, sedangkan pelaku lainnya, Zupriadi (35) warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang tidak melakukan perlawanan sehingga selamat dari timah panas.

Baca Juga:  Sudah Ditangani KPK, Bansos di Bandung Barat Masih Saja Bermasalah

“Ada 3 orang pelaku pencurian motor yang berhasil ditangkap,” terang Firdaus.