Ragam

Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Peninjauan Kembali

×

Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Peninjauan Kembali

Sebarkan artikel ini
Otto Hasibuan
Otto Hasibuan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan, memastikan tim hukumnya siap mendampingi para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini Untuk pemilik Rasi Bintang Aries, Taurus dan Gemini

Otto menegaskan, tujuh terpidana yang dijatuhi hukuman seumur hidup atas kasus ini berencana mengajukan PK dalam waktu dekat.

Otto menyebutkan bahwa timnya saat ini tengah mengumpulkan bukti dan fakta yang akan dibawa ke MA. “Kami sedang mempersiapkan semua bukti dan fakta untuk diajukan ke MA,” ujar Otto.

Baca Juga:  Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Purwakarta

Otto juga mengungkapkan bahwa pengajuan PK direncanakan akan dilakukan dalam dua minggu ke depan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2