Daerah

Puluhan Koperasi di Purwakarta Mati Suri, Begini Kata Dinas Koperasi  

×

Puluhan Koperasi di Purwakarta Mati Suri, Begini Kata Dinas Koperasi  

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi koperasi Indonesia
Ilustrasi koperasi Indonesia. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ PURWAKARTA – Dinas Koperasi UKM Perdagangan Perindustrian Kabupaten Purwakarta mencatat sebanyak 566 koperasi aktif. Sementara 30 koperasi diantaranya dinyatakan mati suri atau kurang aktif dalam menjalankan usahanya.

Sekretaris Dinas Koperasi UKM Perdagangan Perindustrian Kabupaten Purwakarta, Eka Sugriana, hingga pertengahan tahun 2024, jumlah koperasi di Purwakarta mencapai total 596 unit.

Baca Juga:  KPU Kota Depok Telah Tentukan Jadwal Debat Publik Pilkada 2020

Dari jumlah tersebut, 405 koperasi beroperasi di sektor konsumen, 88 di sektor simpan pinjam, 53 di sektor produksi, 39 di sektor jasa, dan 11 di sektor pemasaran.

Baca Juga:  Di Jawa Barat, Elektabilitas Ridwan Kamil Mulai Mendekati Prabowo Subianto

Eka menyatakan bahwa pihaknya sedang berusaha menemukan solusi efektif agar 30 koperasi yang kurang aktif bisa kembali beroperasi. “Kami sedang mempelajari masalah yang menyebabkan 30 koperasi tersebut kurang aktif,” ujar Eka.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Hari Ini, Waspada Wilayah Purwakarta Diprediksi Hujan Petir

Menurut Eka, upaya pembinaan dan peningkatan kapasitas koperasi terus dilakukan untuk memastikan keberadaan koperasi memberikan manfaat dan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat Purwakarta.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2