Daerah

Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Narkotikan Jenis Tembakau Sintetis

×

Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Narkotikan Jenis Tembakau Sintetis

Sebarkan artikel ini
Tembakau Sintetis
Ilustrasi Tembakau Sintetis. (Foto: Tribun Jabar).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pengedar narkotika jenis tembakau sintetis berhasil diringkus jajaran Polres Purwakarta dalm hal ini Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba), Pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Tiga 3 orang penyalahguna narkoba berhasil diamankan yakni berinisial TA (25), RF (26) dan MI (24). Ketiga orang tersebut adalah warga Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Polsek Cibatu Bentuk Kampung Anti Narkoba Di Desa Karyamekar Purwakarta

Dari tangan para pelaku, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan paket narkotika jenis tembakau sintetis.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi menyebut, ketiga pelaku ini diringkus ditempat yang berbeda. Pertama diamankan yakitu pelaku berinisial TA diamankan dan ditemukan membawa narkotika jenis tembakau sintetis.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Edwar Zulkarnain Cek Kelengkapan Peralatan Pengendali Massa di Purwakarta

“Pelaku diamankan di lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Purwakarta. Untuk Pelaku berinisial TA diringkus saat perjalanan di Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta,” ungkap Yudi, Pada Senin, 19 Agustus 2024.

Baca Juga:  Dilintasi Truk Trailer, Seorang pria di Serdang Bedagai Tewas
Pages ( 1 of 3 ): 1 23