Daerah

Ini Alasan Dispangtan Purwakarta Asuransikan 8.975 Hektare Sawah Padi

×

Ini Alasan Dispangtan Purwakarta Asuransikan 8.975 Hektare Sawah Padi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Sawah. (Foto: Suara.com)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kabupaten Purwakarta menyebut bahwa areal sawah seluas 8.975 hektare yang tersebar di 17 kecamatan sekitar Purwakarta telah diasuransikan.

Kepala Dispangtan Kabupaten Purwakarta Sri Jaya Midan mengatakan bahwa asuransi areal sawah diperlukan guna mencegah para petani mengalami kerugian.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara, Yana: Transformasi Polri Dukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural

“Jika mengalami gagal panen akibat bencana alam atau serangan hama,” kata Sri di Purwakarta, Rabu (21/8/2024).

Dia menjelaskan, langkah mengasuransikan areal sawah itu dilakukan melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang digagas Kementerian Pertanian RI melalui Peraturan Menteri Pertanian nomor 30 tahun 2023.

Baca Juga:  BPKP Bantah Direktur Keuangan PDAM Purwakarta Diganti Karena Sembunyikan Kerugian Perusahaan

“Melalui program asuransi itu, petani akan terlindungi dari potensi kerugian gagal panen akibat kerusakan tanaman yang disebabkan oleh banjir, kekeringan, serta serangan hama dan penyakit tanaman atau organisme pengganggu tanaman,” jelasnya.

Baca Juga:  Hari Sumpah Pemuda, Edwar Zulkarnain Beri Pesan Ini untuk Generasi Muda di Purwakarta
Pages ( 1 of 2 ): 1 2