Daerah

Yosep Putuskan Ajukan Kasasi atas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Alasannya

×

Yosep Putuskan Ajukan Kasasi atas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Terpidana kasus pembunuhan di Subang, Yosep Hidayah
Terpidana kasus pembunuhan di Subang, Yosep Hidayah. (foto: istimewa)

JABARNEWS SUBANG – Terpidana dalam kasus pembunuhan keji terhadap ibu dan anak di Subang, Yosep Hidayah secara resmi menyerahkan memori kasasinya ke Pengadilan Negeri Subang.

Penyerahan berkas kasasi Yosep ini nantinya akan diajukan ke Mahkamah Agung (MA) sebagai upaya hukum terakhir setelah Yosep divonis 20 tahun penjara.

Baca Juga:  Jadwal Buka Puasa dan Sholat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Jumat 7 April 2023

Pengacara Yosep, Silvia Soembarto, menyampaikan bahwa kasasi kasus Yosep ini merupakan langkah untuk membatalkan putusan yang dijatuhkan oleh pengadilan tingkat banding.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Usulkan Wilayah Subang Utara Jadi Daerah Otonom Baru, Ini Batas Wilayahnya

Silvia menjelaskan bahwa melalui kasasi, Mahkamah Agung memiliki kewenangan untuk membatalkan putusan pengadilan jika ditemukan kesalahan dalam penerapan hukum atau pelanggaran prosedural.

Baca Juga:  Prajurit TNI Ajak Siswa MPLS Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

“Mahkamah Agung dapat membatalkan putusan jika ditemukan adanya pelanggaran batas kewenangan, kesalahan dalam penerapan hukum, atau kelalaian dalam memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh undang-undang,” ujar Silvia, Senin (9/9/2024).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2