Daerah

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Wilayah Jawa Barat, Berlaku Oktober-November 2024

×

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Wilayah Jawa Barat, Berlaku Oktober-November 2024

Sebarkan artikel ini
Bapenda Jawa Barat kembali menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan.
Bapenda Jawa Barat kembali menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS BANDUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan yang akan berlangsung sepanjang Oktober hingga November 2024.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.

Baca Juga:  Tim SAR Temukan Mayat Iqbal Yangg Tenggelam Dialiran Kali Angke

Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik, menjelaskan bahwa ada lima poin utama dalam program pemutihan ini yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Baca Juga:  Ini Harapan Plt Bupati Subang Untuk PT Dahana

Di antaranya adalah diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bebas denda PKB, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua (BBNKB II), penghapusan tunggakan pokok untuk tahun ketiga, keempat, kelima, dan seterusnya.

Baca Juga:  Samsat Digital Mandiri di Jabar Jadi Percontohan Tingkat Nasional, Begini Kelebihannya

Selain itu juga bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun yang lewat.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2