Daerah

Kejari Tasikmalaya Selidiki Dugaan Korupsi KUR yang Akibatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar

×

Kejari Tasikmalaya Selidiki Dugaan Korupsi KUR yang Akibatkan Kerugian Negara Rp1,7 Miliar

Sebarkan artikel ini
Korupsi
Ilustrasi kasus korupsi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR (Kredit Usaha Rakyat) di salah satu Unit Bank BUMN di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:  Uji Komptensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkot Bandung, Segera Digelar

Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya Heru Widjatmiko mengatakan bahwa kerugian negara akibat korupsi tersebut ditaksir mencapai Rp1,7 miliar.

Kejari Tasikmalaya kini telah meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Sebanyak 51 orang saksi telah dimintai keterangan, dari mulai nasabah hingga pihak bank.

Baca Juga:  Meski Sudah Islah, Polisi Tetap Lakukan Penyelidikan Penyebab Longsor di Puspahiang Tasikmalaya

Pihaknya kini tengah menangani kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat. Widjatmiko menegaskan kerugian negara mencapai satu miliar lebih.

“Sudah diperiksa 51 orang yah. Mulai dari nasabah dan pihak bank. Bahkan kami sampai jemput bola ke Bogor karena ada alamat nasabah yang di Bogor,” kata Heru, Jumat (11/10/2024).

Baca Juga:  Tak Hanya Perundungan, Kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual pada Anak di Kabupaten Tasikmalaya Sangat Tinggi
Pages ( 1 of 2 ): 1 2