Daerah

Pemprov Jabar Tegur Pemkot Bandung dan KBB Gegara Soal Sampah

×

Pemprov Jabar Tegur Pemkot Bandung dan KBB Gegara Soal Sampah

Sebarkan artikel ini
Sampah
Ilustrasi sampah. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang semakin terbatas memaksa Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas untuk mengurangi volume sampah dari wilayah Bandung Raya, terutama dari Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Baca Juga:  Jelang Ketok Palu UU ASN, DPRD: Nasib Tenaga Honorer Pemkot Bandung akan Ada Keputusan Terbaik

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa hingga kini kedua daerah tersebut belum optimal dalam mengurangi jumlah pengiriman sampah ke TPA Sarimukti. Hal ini ia sampaikan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (23/10/2024).

Baca Juga:  Kerap Dilanda Banjir, DPRD Jabar Minta Pemprov Segera Perbaiki Saluran Air di Jalan Mangkubumi Tasikmalaya

Herman mengungkapkan bahwa Kota Bandung sebelumnya telah berkomitmen untuk menurunkan ritase pengiriman sampah dari 170 ritase per hari menjadi 140 rit dalam waktu dua bulan. Namun, realitanya justru terjadi peningkatan jumlah pengiriman hingga 180 rit per hari.

Baca Juga:  Biaya Pendidikan Turut Melambungkan Inflasi di Jawa Barat

“Padahal, kesepakatan awalnya ritase sampah dari Kota Bandung harus turun menjadi 140 per hari, tapi kenyataannya malah naik jadi 180,” ujar Herman.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2