DaerahDPRD Jabar

DPRD Jabar Setujui Sembilan Ranperda dalam Propemperda Tahun 2025, Ini Daftarnya

×

DPRD Jabar Setujui Sembilan Ranperda dalam Propemperda Tahun 2025, Ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (8/11/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (8/11/2024).

Dalam rapat paripurna tersebut Bey menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, yang mencakup sembilan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diusulkan oleh Pemda Provinsi Jabar.

Baca Juga:  Pilkada 2024 Menuju Jabar Istimewa?

“Kami telah mengusulkan 11 ranperda untuk dibahas pada tahun 2025 melalui surat tertanggal 17 Oktober 2024. Dari usulan tersebut, sembilan ranperda disepakati untuk diakomodasi dalam Propemperda 2025,” ujar Bey Machmudin.

Baca Juga:  Telan Korban Jiwa 321 Orang, BNPB Tegaskan Gempa Cianjur Bukan Bencana Nasional

Salah satu dari sembilan ranperda itu adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029.

Selain itu, ada dua ranperda lainnya, yaitu Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah, masih dalam proses pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus), yang merupakan luncuran dari Propemperda Tahun 2024.

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Jabar Bahas Tugas dan Fungsi Banmus, Bapemperda dengan DPRD Kalimantan Selatan
Pages ( 1 of 4 ): 1 234