DPRD Jabar

Ini Catatan DPRD Jabar Soal Ranperda APBD 2025

×

Ini Catatan DPRD Jabar Soal Ranperda APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNGDPRD Provinsi Jawa Barat memberikan beberapa catatan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2025 yang belum lama ini disahkan atau ditetapkan menjadi Perda APBD 2025.

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna menegaskan APBD TA 2025 harus tepat sasaran, dan pengawasan ketat sehingga tidak ada kebocoran disana sini.

Baca Juga:  Raperda Kepariwisataan Disahkan Jadi Perda, Bey Machmudin: Jadi Penggerak Perekonomian Daerah

Selain itu Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar harus kreatif dalam melakukan intensifikasi, dan ekstensifikasi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:  BK Award Jadi Indikator Prestasi Kinerja Anggota DPRD Jabar, Ini Penilaiannya

“Seperti mengoptimalkan pemanfaatan lahan, menaikan pos anggaran di sektor ekonomi, memberikan insentif kepada wajib pajak yang taat pajak dan lain-lain,” kata Buky Wibawa, Bandung, Senin (11/11/2024).

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Perdagangan Orang di Garut

Catatan lainnya yakni, pelaksanaan APBD Provinsi Jabar TA 2025 harus berjalan sesuai target yang telah ditetapkan, dan mengacu kepada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap BUMD milik Pemdaprov Jabar.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23