Daerah

Dokter Klinik di Depok Jadi Tersangka Kasus Dugaan Malapraktik Sedot Lemak

×

Dokter Klinik di Depok Jadi Tersangka Kasus Dugaan Malapraktik Sedot Lemak

Sebarkan artikel ini
WSJ Klinik di Kota Depok
WSJ Klinik di Kota Depok. (foto: istimewa)

JABARNEWS BANDUNG – Polres Metro Depok menetapkan seorang dokter berinisial A sebagai tersangka dalam kasus dugaan malapraktik yang terjadi di WSJ Clinic.

Kasus dugaan malpraktik ini bermula pada bulan Juli lalu ketika seorang selebgram asal Medan, Ella Nanda Sari, menjalani prosedur sedot lemak di klinik tersebut. Tragisnya, prosedur ini berujung pada kematian Ella.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Depok Buka Rahasia Manfaat Jaminan Sosial untuk Tenaga Kesehatan

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing, menjelaskan bahwa tersangka A adalah dokter yang menangani prosedur medis terhadap Ella. “Dokternya berinisial A,” ujar Suardi.

Baca Juga:  Pemkot Depok Resmi Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2024, Ini Tahapannya

Terkait status pemilik klinik, Suardi menambahkan bahwa hingga saat ini pemilik belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam tahap pemeriksaan. “Untuk saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Baca Juga:  Soal Pembatasan Waktu Istirahat Pemudik di Rest Area, Begini Skema Polda Jabar
Pages ( 1 of 2 ): 1 2