Daerah

Soal Tumpukan Sampah di Jalan Raya Bogor-Depok, Ini Penjelasan DLHK

×

Soal Tumpukan Sampah di Jalan Raya Bogor-Depok, Ini Penjelasan DLHK

Sebarkan artikel ini
Pengendara melintasi tumpukan sampah yang menumpuk di pinggir jalan raya (1)
Pengendara melintasi tumpukan sampah yang menumpuk di pinggir jalan raya. (foto: Antara)

JABARNEWS DEPOK – Tumpukan sampah yang mengotori tepi Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cilodong, Kota Depok, telah ditangani oleh petugas kebersihan.

Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Ardan Kurniawan, mengonfirmasi bahwa sampah tersebut telah diangkut oleh Satgas Kebersihan. “Sampah sudah diangkut,” kata Ardan saat dikonfirmasi, Rabu (13/11).

Baca Juga:  Sudah 37 dari 40 Kecamatan di Bogor Alami Kekeringan, Warga Diminta Tidak Panik

Ardan menjelaskan bahwa lokasi ini memang sering dijadikan tempat pembuangan sampah oleh masyarakat sekitar. “Memang di sana sering kali masyarakat membuang sampah, dan kami mengangkutnya tiga kali seminggu,” ujarnya.

Baca Juga:  Oknum Ormas Minta THR, Dikasih Rp20 Ribu Nolak, Maunya Rp100 Ribu

Menurut Ardan, tim Gerakan Pemburu Sampah Liar (Gempur) juga telah dikerahkan untuk memantau masyarakat yang membuang sampah secara ilegal di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Serapan Anggaran Dinas PUPR Rendah, Begini Respon Komisi III DPRD Bogor
Pages ( 1 of 2 ): 1 2