Daerah

Pengawasan 851 TPS Kategori Rawan di Majalengka Diperketat

×

Pengawasan 851 TPS Kategori Rawan di Majalengka Diperketat

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Majalengka Dede Rosada
Ketua Bawaslu Majalengka Dede Rosada. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | MAJALENGKABawaslu Kabupaten Majalengka memperketat pengawasan terhadap 851 tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk kategori rawan di Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Dede Rosada mengatakan bahwa pengawasan ketat ini dilakukan untuk memastikan proses pemungutan suara pada 27 November 2024 berlangsung lancar dan aman.

Baca Juga:  Puluhan Rumah Warga di Pinggiran Sungai Cikapundung Harus segera di kosongkan

“Dari total 2.111 TPS di Majalengka, sebanyak 851 titik lokasi TPS sudah dipetakan dan memiliki berbagai potensi kerawanan,” kata Dede di Majalengka, Rabu (20/11/2024).

Baca Juga:  Ini Strategi bank bjb, Agar Tetap Tumbuh Positif di Tengah Pandemi Covid-19

Dia menjelaskan kategori kerawanan ini diukur berdasarkan sejumlah indikator, mulai dari data pemilih hingga kondisi geografis di TPS.

Salah satu masalah yang ditemukan, yakni terdapat pemilih tidak memenuhi syarat pada 341 TPS di Majalengka, termasuk pemilih yang sudah meninggal atau berasal dari kalangan TNI dan Polri.

Baca Juga:  Pemkab Bekasi Keluarkan Surat Edaran Larangan ASN Terlibat dalam Politik Pilkada 2024, Begini Isinya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2