DPRD Jabar

Nisya Ahmad Ajak Masyarakat Lindungi Hak-Hak Perempuan

×

Nisya Ahmad Ajak Masyarakat Lindungi Hak-Hak Perempuan

Sebarkan artikel ini
Nisya Ahmad
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Bandung, Nisya Ahmad saat menggelar Penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan di GOR Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (21/11/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Bandung Nisya Ahmad soroti terkait kasus kekerasan terhadap perempuan yang masih menjadi isu serius di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Masih Berduka Kepergian Eril, Ridwan Kamil Harap Semua Pihak Jaga Privasinya

Hal itu dikatakan Nisya saat menggelar Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan di GOR Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (21/11/2024).

Nisya menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan agar memiliki keberanian dan kemandirian dalam menghadapi berbagai tantangan.

Baca Juga:  Dadang Supriatna Sebut Ribuan Rumah di Bandung Belum Tersentuh Jaringan Listrik

“Perempuan harus kuat, harus berani berdiri sendiri, tahu posisi, dan jangan mau diinjak-injak. Dengan begitu, kita bisa meminimalisir kekerasan terhadap perempuan di Jawa Barat, ” bebernya.

Baca Juga:  Raker Rancangan Perubahan KUA PPAS, DPRD Jabar Minta OPD Mampu Berinovasi

Nisya berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak perempuan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2