Daerah

Bey Machmudin Minta KPU Pastikan Hak Pilih Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung

×

Bey Machmudin Minta KPU Pastikan Hak Pilih Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung

Sebarkan artikel ini
Bey Machmudin
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan bahwa hak pilih warga yang terdampak banjir di Kabupaten Bandung tetap terjamin pada Pilkada 2024.

Baca Juga:  Prajurit TNI Bantu Mengaduk Semen

Pernyataan tersebut disampaikan Bey saat meninjau langsung lokasi banjir di Desa Dayeuhkolot dan kawasan Taman Air Sektor 6, Desa Bojongsoang, Kecamatan Bojongsoang, pada Senin (25/11/2024).

Baca Juga:  DPRD Indramayu Kawal Kebijakan Percepatan Penyerahan Ijazah Siswa

Bey menegaskan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk memastikan proses pemungutan suara tetap dapat dilaksanakan, meskipun banjir menggenangi sejumlah daerah.

Baca Juga:  PWI Purwakarta Akan Laksanakan Dua Kegiatan di Akhir Tahun 2019

“Saya sudah berkoordinasi dengan BPBD dan kepala desa untuk memastikan segala sesuatunya berjalan dengan baik,” ujarnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2