Daerah

Bey Machmudin Minta KPU Pastikan Hak Pilih Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung

×

Bey Machmudin Minta KPU Pastikan Hak Pilih Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung

Sebarkan artikel ini
Bey Machmudin
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan bahwa hak pilih warga yang terdampak banjir di Kabupaten Bandung tetap terjamin pada Pilkada 2024.

Baca Juga:  Bey Machmudin: Efisiensi Anggaran Harus Tepat, Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu

Pernyataan tersebut disampaikan Bey saat meninjau langsung lokasi banjir di Desa Dayeuhkolot dan kawasan Taman Air Sektor 6, Desa Bojongsoang, Kecamatan Bojongsoang, pada Senin (25/11/2024).

Baca Juga:  Gerindra Jabar Resmi Usulkan Gibran sebagai Cawapres Pendamping Prabowo di Pilpres 2024

Bey menegaskan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk memastikan proses pemungutan suara tetap dapat dilaksanakan, meskipun banjir menggenangi sejumlah daerah.

Baca Juga:  Panglima TNI dan Pangdam I/BB Tinjau Latihan Serbuan Pendaratan Amfibi

“Saya sudah berkoordinasi dengan BPBD dan kepala desa untuk memastikan segala sesuatunya berjalan dengan baik,” ujarnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2