Daerah

IRT Laporkan Cawalkot Bandung Atas Dugaan Penipuan Uang Ratusan Juta

×

IRT Laporkan Cawalkot Bandung Atas Dugaan Penipuan Uang Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Cawalkot
Penasehat Hukum H, Devi Waluyo saat melaporkan Calon Wakil Wali Kota Bandung ke Polrestabes Bandung. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Seorang ibu rumah tangga (IRT) melaporkan Oknum berisial E ke Polrestabes Bandung. Oknum berinitial E, saat ini menjadi salah satu Calon Wakil Wali Kota Bandung.

Penasehat Hukum H, Devi Waluyo mengungkapkan, E menggunakan dana dari kliennya namun sampai saat ini pembayarannya belum tuntas.

Baca Juga:  Hari Ini, Rachmat Yasin Bebas Bersyarat Dari Lapas Sukamiskin

“Saya mewakili klien saya, melaporkan saudara E, dimana beliau meminjam sejumlah uang dari klien saya H. Dan sebagian pembayaran dilakukan melalui transaksi pengalihan mobil. Namun tetap hasil penjualannya tidak dikembalikan kepada klien kami, itu sudah berlangsung hampir 11 tahun,” kata Devi saat ditemui di Polrestabes Bandung, Senin (25/11/2024).

Baca Juga:  Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Terpapar Positif Covid-19

Dia melanjutkan, E menjanjikan pembayaran hutang jika terpilih menjadi Anggota DPRD. Namun hingga E terpilih Dua Periode, tetap mengulur waktu dan tidak mau mengembalikan uang yang dipinjamnya.

Baca Juga:  Sebelas Tahun Belum Kembalikan Dana, Mantan Anggota DPRD Ini Dilaporkan ke Polrestabes Bandung

“Minggu lalu juga sudah kita tagih, tetap mengulur-ngulur waktu, bilangnya setelah Pilkada selesai, sampai tadi siang baru menjawab, dimana E mengajak pertemuan. Jadi klien saya tidak puas dengan jawaban itu, jadi kami mengadukan E ke Polrestabes Bandung,” bebernya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2