Daerah

Meski Banyak Laporan, Bawaslu Garut Klaim Tidak Ada Pelanggaran dalam Pilkada 2024

×

Meski Banyak Laporan, Bawaslu Garut Klaim Tidak Ada Pelanggaran dalam Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Garut
Koordinator Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Garut Ipur Purnama Alamsyah. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | GARUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, memastikan bahwa Pilkada 2024 berlangsung tanpa pelanggaran pada semua tahapan, mulai dari kampanye, masa tenang, pencoblosan, hingga penghitungan suara.

“Sejauh ini, tidak ada temuan pelanggaran berdasarkan laporan atau hasil pengawasan dari teman-teman Panwaslu. Jika ada informasi masuk, kami langsung menelusurinya,” kata Koordinator Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Garut Ipur Purnama Alamsyah, Minggu (1/12/2024).

Baca Juga:  Pendaftaran Paslon Pilkada 2024 Dipastikan Ikuti Pedoman Putusan MK

14 Laporan Pelanggaran Kampanye Tidak Memenuhi Syarat

Sebelum masa kampanye, Bawaslu Garut menerima 14 laporan dugaan pelanggaran. Semua laporan tersebut telah ditindaklanjuti, tetapi hasilnya tidak memenuhi syarat formal dan materiil. Satu kasus terkait netralitas kepala desa di luar tahapan kampanye telah direkomendasikan ke pemerintah daerah.

Baca Juga:  Soal Transisi Kepemimpinan di Kota Bandung Pasca Pilkada 2024, Koswara Tegaskan Hal Ini

Isu Hoaks dan Politik Uang Ditangani dengan Cepat

Pada hari terakhir kampanye dan masa tenang, Bawaslu menerima laporan dugaan pelanggaran, seperti video hoaks dan politik uang. Salah satu video hoaks menuduh pasangan calon nomor 2 meninggalkan sampah berserakan setelah rapat umum.

Baca Juga:  Menengok Keindahan Masjid Asmaul Husna yang Diarsiteki Ridwan Kamil

“Tim pasangan calon nomor 2 melaporkan bahwa video tersebut tidak benar. Sampah sedang dalam proses pembersihan setelah acara selesai. Kasus ini sudah diselesaikan,” jelas Ipur.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2